Tampilkan postingan dengan label Seni. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seni. Tampilkan semua postingan

Senin, November 02, 2009

the Art Concept of Sayid Husein Nasr

Konsep Seni Islam Husein Nasr
Oleh: A Khudori Soleh
Seni Islam, menurut Nasr, setidaknya mengandung tiga hal (1) Mencerminkan nilai-nilai religius, sehingga tidak ada yang disebut seni sekuler. Tidak ada dikotomi religius dan sekuler dalam Islam. Apa yang disebut kekuatan atau unsur sekuler dalam masyarakat Islam selalu memiliki pengertian religius seperti halnya hukum Ilahi yang secara spesifik memiliki unsur-unsur religius. (2) Menjelaskan kualitas-kualitas spiritual yang bersifat santun akibat pengaruh nilai-nilai sufisme. (3) Ada hubungan yang halus dan saling melengkapi antara masjid dan istana, dalam hal perlindungan, penggunaan dan fungsi berbagai seni. Karena itu, seni Islam, bagi Nasr, tidak hanya berkaitan dengan bahan-bahan material yang digunakan tetapi juga unsur kesadaran religius kolektif yang menjiwai bahan-bahan material tersebut.[1]

A. Sumber Seni Islam.
Seseorang tidak akan menyamakan sebuah masjid dengan gereja, meski bahan bangunan masjid tersebut diambil dari gereja, misalnya. Artinya, menurut Nasr,[2] cikal bakal seni Islam dan kekuatan-kekuatan serta prinsip-prinsip yang mendasarinya tidak mungkin digali dari kondisi sosio-politik yang mengiringinya tetapi harus dihubungkan dengan pandangan-dunia (world view) Islam sendiri. Sumber seni Islam harus dicari di dalam realitas-realitas batin (haqâiq) al-Qur`an yang merupakan realitas-relitas dasar kosmos dan realitas spiritual substansi nabawi yang mengalirkan ‘barakah muhammadiyah’ (al-barakah al-muhammadiyah). Aspek-aspek batin dan barakah Nabi inilah yang merupakan sumber seni Islam, yang tanpa keduanya tidak akan muncul seni Islam. Al-Qur`an memberikan dokrin keesaan sedang Nabi memberikan manifestasi keesaan ini dalam keserbaragaman dan kesaksian dalam ciptaan-Nya. Barakah Muhammadiyah memberikan daya kreativitas yang memungkinkan seseorang menciptakan seni Islam. Kenyataannya, menurut Nasr, para maestro seni Islam senantiasa memperlihatkan rasa cinta dan kesetiaan yang istimewa kepada Nabi dan keluarganya.
Selain itu, seni Islam juga berdasarkan atas hikmah, yakni pengetahuan yang diilhami oleh nilai-nilai spiritual. Seni Islam mewujudkan realitas-realitas yang ada dalam ‘Perbendaharaan Ghaib” (khazâin al-ghaib) lewat bantuan ilmu pengetahuan tentang dunia batin (hikmah).[3] Ini bisa dilihat, antara lain, pada bangunan masjid Syah di Isfahan atau arsitektur masjid lainnya yang dibangun dengan pola geometri dan arabeska (kaligrafi tradisional) yang luar biasa,[4] atau pada melodi-melodi musik Arab tradisional yang memberikan alunan musik yang sangat menawan, yang jika direnungkan secara mendalam pasti akan sampai pada sebuah kesimpulan bahwa semua itu digali dari keindahan dunia kasat mata. Demikian, sehingga karakter intelektual dari seni Islam tidak bisa dianggap sebagai hasil dari semacam rasionalisasi, melainkan dari suatu penglihatan intelektual akan pola-pola dasar dari dunia terestrial. Seni Islam juga tidak meniru bentuk-bentuk lahir alam, tetapi memantulkan prinsip-prinsipnya, sehingga ia bukan empirisme, tetapi sebuah scientia sacra yang hanya bisa diraih berdasarkan cara-cara tertentu.[5]
Kenyataannya, di manapun kehidupan intelektual dan spiritual Islam mencapai puncak, kreativitas seni Islam juga mencapai kesempurnaan; sebaliknya, ketika kehidupan spiritual Islam mengalami keruntuhan, kualitas seni Islam juga mengalami kemunduran.
Dengan demikian, seni Islam bukan sekedar karena ia diciptakan oleh seorang muslim tetapi lebih karena didasari oleh wahyu Ilahi. Seni Islam adalah buah dari spiritualitas Islam, merupakan hasil dari pengejawentahan Keesaan pada bidang keanekaragaman. Ia merefleksikan kandungan Prinsip Keesaan Ilahi, kebergantungan seluruh keanekaragaman kepada Yang Esa, kesementaraan dunia dan kualitas-kualitas positif dari eksistensi kosmos. Namun demikian, menurut Nasr,[6] meski seni Islam diilhami spiritualias Islam secara langsung, wujudnya tetap saja dibentuk oleh karakter-karakter sosial budaya yang meliputinya. Hanya saja, karakter-karakter tersebut tidak sampai mengurangi kebenaran dan kandungan batin dan dimensi spiritual Islam yang menjadi sumber seni Islam.

B. Klasifikasi Seni.
Berdasarkan uraian di atas, di mana seni Islam bersumber dan berkaitan dengan aspek spiritual atau aspek batin wahyu, Nasr mengklasifikasikan seni dalam tiga bagian.[7]
Pertama
, seni suci, yakni seni yang berhubungan langsung dengan praktek-praktek utama agama dan kehidupan spiritual. Lawannya adalah seni profan.
Kedua
, seni tradisional, seni yang menggambarkan prinsip-prinsip agama dan spiritual tetapi dengan cara tidak langsung. Lawannya adalah seni anti-tradisional. Perbedaan antara seni suci dan seni tradisional ini bisa dilihat pada contoh sebuah pedang. Pedang yang dibuat abad pertangahan, baik Islam maupun Kristen, tidak pernah digunakan secara langsung dalam acara ritual keagamaan meski merefleksikan prinsip dan ajaran Islam atau Kristen. Karena itu, ia masuk kategori seni tradisional. Ini berbeda dengan pedang Shinto di Kuil I Se di Jepang. Pedang Shinto dikaitkan langsung dengan ajaran agama tersebut dan merupakan objek ritual yang bermakna tinggi dalam agama Shinto, sehingga dimasukkan sebagai seni suci.
Ketiga
, seni religius, seni yang subjek atau fungsinya bertema keagamaan, namun bentuk dan cara pelaksanaannya tidak bersifat tradisional. Masuk dalam kategori ini adalah lukisan-lukisan religius dan arsitektur Barat sejak renaissance dan beberapa lukisan religius di dunia Timur selama seabad atau dua abad lalu dibawah pengaruh seni Eropa.
Selanjutnya, untuk memahami lebih lanjut tentang seni suci, menurut Nasr,[8] seseorang mesti memahami pandangan –masyarakat-- Islam tentang realitas, kosmik maupun meta-kosmik. Dalam pandangan filsafat Islam, realitas adalah multi-struktur, yakni mempunyai berbagai tingkat eksistensi. Realitas berasal dari Yang Esa dan terdiri atas berbagai tingkat yang, sesuai dnegan kosmologi Islam, dapat diringkas sebagai alam malaikat, alam psikhis dan alam material (fisik). Manusia hidup dalam alam material namun sekaligus dikelilingi oleh seluruh tingkat eksistensi yang lebih tinggi. Yang suci menandai suatu pemunculan dunia yang lebih tinggi dalam hal eksistensi psikhis dan material, keabadian dunia temporal. Semua yang datang dari dunia spiritual adalah suci karena berperan sebagai sarana untuk kembalinya manusia menuju dunia spiritual. Namun kemungkinan ini, yakni kembali ke dunia yang lebih tinggi, tidak dapat dipisahkan dari realitas penurunan dari yang atas, karena pada dasarnya hanya yang datang dari dunia spiritual itulah yang dapat bertindak sebagai sarana untuk kembali ke dunia yang lebih tinggi. Karena itu, yang suci menandakan adanya ‘keajaiban’ nilai spiritual dalam dunia material. Ia merupakan gema dari surga untuk mengingatkan manusia di bumi akan tempat asalnya, surga.
Berdasarkan hal tersebut, seni suci mempunyai atau mengikuti prinsip-prinsip tertentu yang berkaitan dengan nilai-nilai Ilahiyah atau dimensi spiritual Islam. Pertama, mengikuti prinsip kesatuan kosmos dan apa yang ada dibalik semesta dengan kesatuan prinsip Ketuhanan.[9]
Kosmologi Islam didasarkan pada penekanan Tuhan sebagai satu-satunya sumber segala sesuatu, yang mengatur dan menghubungkan eksistensi-eksistensi yang ada dibawahnya; menghubungkan dunia material dengan dunia ghaib, dunia ghaib dengan alam malaikat, alam malaikat dengan alam malaikat muqarrabîn, alam malaikat muqarrabîn dengan al-rûh dan ruh dengan karya krteatif primordial Tuhan. Semua bergerak dinamis dalam pola dasar yang selaras dan seimbang.[10]
Masjid sebagai bentuk seni arsitektur suci Islam juga memperlihatkan hal serupa. Kekosongan, kesederhanaan dan kemiskinan bentuk serta pola menunjukkan status ontologis dunia sebagai yang papa dan miskin dihadapan Tuhan Yang Maha Kaya. Ihwal ruang-ruang yang sunyi merefleksikan kedamaian, sedang lengkungan dan kolom-kolom ruangan adalah ritme yang mengimbangi eksistensi kosmik yang menjelaskan fase-fase kehidupan manusia dan juga kosmos yang datang dari-Nya maupun yang kembali kepada-Nya.[11]
Kedua, mengikuti prinsip kesatuan hidup individu dan masyarakat yang diatur oleh hukum Ilahi (al-syarî`ah). Masjid disebuah kota Islam tradisional, misalnya, bukan hanya sebagai pusat kegiatan religius melainkan juga seluruh kehidupan masyarakat, baik kultural, sosial dan politik, juga -–pada tahap tertentu—- kegiatan ekonomi. Karena itu, secara organis, masjid senantiasa berhubungan dengan pasar sebagai pusat ekonomi, istana sebagai pusat kekuasaan politik, sekolah sebagai pusat kegiatan intelektual, dan seterusnya. Siapa yang memperhatikan kota Islam tradisional pasti melihat kesatuan dan keterpaduan seperti itu. Di pusat kota pasti ada masjid, berdekatan dengan istana dan pasar.[12]

C. Fungsi Spiritual Seni Islam.
Tidak berbeda dengan seni-seni lain yang mengandung banyak fungsi,[13] seni Islam juga mengandung fungsi-fungsi khusus. Menurut Nasr, seni suci Islam setidaknya mengandung empat pesan atau fungsi spiritual.
Pertama, mengalirkan barakah sebagai akibat hubungan batinnya dengan dimensi spiritual Islam. Tidak bisa diingkari, seorang muslim yang paling modern sekalipun, akan mengalami rasa kedamaian dan kegembiraan dalam lubuk hatinya, semacam ‘ketenangan’ psikologis, ketika memandang kaligrafi, duduk diatas karpet tradisional, mendengarkan dengan khusyuk bacaan tilawah al-Qur`an atau beribadah disalah satu karya besar arsitektur Islam.[14]
Kedua, mengingatkan kehadiran Tuhan di manapun manusia berada. Bagi seseorang yang senantiasa ingat kepada Tuhan, seni Islam selalu menjadi pendorong yang sangat bernilai bagi kehidupan spiritualnya dan sarana untuk merenungkan realitas Tuhan (al-haqâiq). Bahkan, seni Islam yang pada dasarnya dilandasi wahyu Ilahi adalah penuntun manusia untuk masuk ke ruang batin wahyu Ilahi, menjadi tangga bagi pendakian jiwa untuk menuju pada Yang Tak Terhingga, dan bertindak sebagais arana untuk mencapai Yang Maha Benar (al-Haqq) lagi Maha Mulia (al-Jalâl) dan Maha Indah (al-Jamâl). sumber segala seni dan keindahan.[15]
Kenyataan tersebut terjadi dalam semua bentuk seni Islam. Seni kaligrafi, misalnya. Kaligrafi yang merupakan seni perangkaian titik-titik dan garis-garis pada pelbagai bentuk dan irama yang tiada habisnya merangsang ingatan akan tindak primordial dari pena Tuhan. Ia merupakan refleksi duniawi atas firman Tuhan yanga da di Lauh Mahfûzh, yang menyuarakan sekaligus menggambarkan tanggapan jiwa manusia terhadap pesan Ilahi dan merupakan visualisasi atas realitas-realitas spiritual yang terkandung dalam wahyu Islam.[16]
Begitu pula dalam seni liturgi, tilâwah al-Qur`an, mengingatkan manusia akan keagungan Tuhan. Hal senada juga terjadi dalam syair-syair, musik dan karya-karya sastra lainnya yang nota bene lahir dari model teks suci al-Qur`an. Keselarasan bait-bait syair dan irama musik menghubungkan diri dengan keselarasan dan ritme universal kosmik.[17]
Ketiga, menjadi kriteria untuk menentukan apakah sebuah gerakan sosial, kultural dan bahkan politik benar-benar otentik Islami atau hanya menggunakan simbol Islam sebagai slogan untuk mencapai tujuan tertentu. Sepanjang sejarah dan dengan kedalaman serta keluasan manifestasi otentiknya, mulai dari arsitektur sampai seni busana, seni Islam senantiasa menekankan keindahan dan ketakterpisahan darinya.[18]
Apakah mereka yang mengklaim berbicara atas nama Islam juga telah menciptakan bentuk-bentuk keindahan dan kedamaian? Apakah ada kualitas ketenangan, keselarasan, kedamaian dan keseimbangan yang menjadi ciri khas Islam maupun manifestasi artistik dan kulturalnya, dalam sikap dan perilaku gerakan-gerakan dan organisasi Islam tersebut?
Keempat, sebagai kriteria untuk menentukan tingkat hubungan intelektual dan religius masyarakat muslim. Saat ini banyak tokoh berbicara tentang islamisasi pendidikan, sistem ekonomi maupun sistem masyarakat Islam sendiri, di samping banyak yang melakukan berbagai usaha kongkrit untuk mencapai tujuan tersebut. Semua itu bukan usaha yang mudah dan pasti menghadapi kendala dan tantangan yang berat. Apakah mereka yang melakukan usaha-usaha tersebut menyadari bentuk keislaman di luar ketentuan syari`ah yang bersifat eksoterik? Seni Islam dalam pengertian universalnya dapat dijadikan kriteria untuk menilai sifat proses pencapaian tersebut beserta hasil-hasilnya, karena tidak ada yang otentik Islam tanpa memiliki kualitas yang lahir dari spiritual dan menjelmakan dirinya disepanjang sejarah seni tradisional Islam, mulai dari tembikar hingga sastra dan musik.[19] Artinya, tingkat keberhasilan yang dicapai yang bisa diukur lewat data-data empiris berkaitan dan sekaligus menunjukkan tingkat kualitas spiritual yang menyertainya.

D. Penutup.
Seni bukan untuk seni sendiri. Tidak ada istilah l’art pour l’art. Karya-karya seni, bagi Nasr, harus digali dan mengekspresikan dimensi-dimensi spiritual, merefleksikan prinsip-prinsip tauhid, sehingga ia mampu mengingatkan dan menuntun manusia untuk kembali kepada Tuhan. Inilah ciri khas pemikiran Nasr yang perennial. Gagasan ini hampir sama dengan teori seni dan keindahan Iqbal. Bedanya, seni Nasr merupakan ekspresi dimensi spiritual sedang seni Iqbal adalah ekspresi kreatifitas ego. Namun, lepas dari corak pemikirannya, cara pandang Nasr ini adalah sesuatu yang sangat positif, bisa digunakan sebagai jalan alternatif atas dampak negatif modernitas yang ternyata justru menjauhkan manusia dari spiritualitas, sehingga menimbulkan kekeringan jiwa dan menimbulkan kerusakan.[20]
Namun, hal itu bukan berarti tanpa persoalan. Menurut Faisal Ismael, jika seni dikaitkan atau bahkan dibatasi oleh agama akan menyebabkan beberapa hal. (1) adanya keterikatan bentuk dan isi dari seni itu sendiri, (2) adanya ketegangan antara nilai seni yang longgar dengan nilai agama yang ketat, (3) terbatasnya ruang gerak seni karena dipakai sebagai bagian dari praktek keagamaan, (4) terganggunya kebebasan kreativitas karena adanya norma-norma agama yang mengatur.[21]
Berdasarkan hal ini, tidakkah pemikiran Nasr justru akan menyebabkan seni Islam sulit berkembang?

Catatan Kaki
[1] Husein Nasr, Spiritualitas & Seni Islam, terj. Setejo, (Bandung, Mizan, 1993), 22-23.
[2] Ibid, 17.
[3] Ibid, 19.
[4] Pada bagian lain buku ini, Nasr menjelaskan secara panjang lebar tentang dasar-dasar filosofis arsitektur Islam dan kaitannya dengan dimensi-dimensi spiritual Islam. Lihat, Nasr, Spiritualitas & Seni Islam, 50-74. Dalam referensi lain, lihat Zein Wiryoprawira, Perkembangan Arsitektur Masjid di Jawa Timur, (Surabaya, Bina Ilmu, 1986), 49-108. Di sini diuraikan secara baik dengan disertai foto-foto tentang model dan keindahan yang luar biasa dari arsitektur masjid pada abad-abad pertengahan.
[5] Gagasan Nasr ini hampir sama (tapi tidak persis) dengan teori seni modern yang dikemukakan Arthur Schopenhauer (1788-1860 M) bahwa seni adalah suatu bentuk pemahaman atas realitas. Inti dari realitas sejatia dalah kemauan (will) yang bersifat semesta, sedang kenyataan dunia ini sebagai ide-ide hanya wujud luar dari kemauan semesta tersebut. Ide-ide itu sendiri bersifat abadi dan tidak berubah. Selanjutnya, ide-ide ini menampakkan diri atau mempunyai perwujudan dalam benda-benda khusus. Pengetahuan sehari-hari manusia adalah pengetahuan praktis untuk melakukan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan benda-benda itu. Namun, ada pengetahuan yang dapat melampaui kedudukan pengetahuan praktis ini, yakni pengetahuan yang lebih tinggi kedudukannya yang diperoleh dengan cara memusatkan perhatian pada ide-ide dan merenungkannya demi ide-ide itu sendiri. Dengan perenungan semacam ini yang membebaskan diri dari kemauan semesta, lahirlah seni. Lihat Arthur Schopenhauer, “The World as Willa and Idea”, dalam Gene Blocker & Jennifer (ed), Contextualizing Aesthetics from Plato to Lyotard, (California, Wadsworth, 1999), 97-102. Lihat juga Daniel Bronstein (ed), Basic Problems of Philosophy Selected Readings with Introductions, (Englewood Cliffs, Prentice Hall, 1957), 332.
[6] Nasr, Spiritualitas & Seni Islam, 15.
[7] Ibid, 75-77.
[8] Ibid.
[9] Ibid, 72.
[10] Ibid, 57.
[11] Ibid, 58. Lihat juga Husein Nasr, The Encounter of Man and Nature, (London: George Allend & Unwin Ltd, 1976), 75 dan seterusnya.
[12] Nasr, Spiritualitas & Seni Islam, 73. Lihat juga, Zein Wiryoprawira, Perkembangan Arsitektur Masjid, 30-31.
[13] Secara umum, menurut The Liang Gie, seni setidaknya mengandung empat fungsi. (1) fungsi spiritual, (2) fungsi hidonistik (kesenangan), (3) fungsi edukatif atau pendidikan, (4) fungsi komunikatif (tata hubungan). Dengan fungsi-fungsi yang lebih lengkap, seni bisa menjadi perlengkapan manusia yang bersifat immortal (abadi) dan universal (semesta). Lihat The Liang Gie, Filsafat Seni, (Yogyakarta, Pubib, 1996), 47-52.
[14] Nasr, Spiritualitas & Seni Islam, 214.
[15] Ibid, 17-18.
[16] Ibid, 27-29.
[17] Ibid, 102 & 170.
[18] Ibid, 218.
[19] Ibid.
[20] Husein Nasr, Islam & Nestapa Manusia Modern, terj. Anas Mahyudi, (Bandung, Pustaka, 1983), 32-33; Husein Nasr, Menjelajah Dunia Modern, terj. Hasti Tarekat, (Bandung, Mizan, 1994), 221-232.
[21] Faisal Ismael, Paradigma Kebudayaan Islam, (Yogya, Titian Ilahi Press, 1996), 65-66.

Tulisan ini termuat dalam Buku Wacana Baru Filsafat Islam, Bab V, Estetika. Untuk mengakses tulisan ini secara utuh, klik disini

Read more...

Jumat, Agustus 28, 2009

the Art & Beautiful Concept of M Iqbal

Konsep Seni & Keindahan M. Iqbal
Oleh: A Khudori Soleh
Seni (art) biasanya dimaksudkan untuk menunjuk pada semua perbuatan yang dilakukan atas dasar dan mengacu pada apa yang indah (Lorens Bagus, 1995, 987). Secara umum, ada dua pemikiran atau aliran berkaitan dengan seni ini. Pertama, fungsional. Yaitu, bahwa seni harus mempunyai fungsi dan tujuan-tujuan tertentu yang umumnya berkaitan dengan moral. Aliran ini dipelopori oleh antara lain, Plato, Aristoteles, Bernard Shaw, Saint Augustine dan tokoh psikologi Freud. Menurut Freud, mirip dengan Aristoteles, tujuan seni adalah untuk membebaskan pikiran sang seniman atau penikmat seni dari ketegangan dengan terpuaskannya keinginan-keinginan yang tertahan (Abd Wahab Azzam, 1985, 135).
Kedua, ekspresional, yakni suatu pemikiran yang menyatakan bahwa seni tidak mempunyai tujuan dan tidak mengejar tujuan di luar dirinya, kecuali tujuan dalam dirinya sendiri. Slogannya yang terkenal adalah ‘seni untuk seni’ (l’art pour l’art). Maksudnya, seni bersifat otonom, mempunyai daerah sendiri dan kelengkapan sendiri, tidak tergantung pada daerah lain. Gerakan yang merupakan warisan kaum Romantisisme ini, di Perancis dipelopori oleh Flaubert, Gauter dan Baudelaire, di Inggris oleh Walter Peter dan Oscar Wilde, di Rusia oleh Pushkin, dan di Amerika oleh Edgar Allan Poe (Syarif, 1993, 114).
Iqbal mempunyai pandangan tersendiri tentang seni dan keindahan, dengan muatan-muatan vitalitasme dan fungsional, sehingga menjadi hidup serta penuh semangat perjuangan.

A. Tentang Seni.
Dalam pemikiran filsafat Iqbal, pusat dan landasan organisasi kehidupan manusia adalah ego yang dimaknai sebagai seluruh cakupan pemikiran dan kesadaran tentang kehidupan. Ia senantiasa bergerak dinamis untuk menuju kesempurnaan dengan cara mendekatkan diri pada ego mutlak, Tuhan (Saiyidain, 1938, 36). Karena itu, kehidupan manusia dalam keegoanya adalah perjuangan terus menerus untuk menaklukkan rintangan dan halangan demi tergapainya Ego Tertinggi. Dalam hal ini, karena rintangan yang terbesar adalah benda atau alam, maka manusia harus menumbuhkan instrumen-instrumen tertentu dalam dirinya, seperti daya indera, daya nalar dan daya-daya lainnya agar dapat mengatasi penghalang-penghalang tersebut. Selain itu, manusia juga harus terus menerus menciptakan hasrat dan cita-cita dalam kilatan cinta (`isyq), keberanian dan kreativitas yang merupakan essensi dari keteguhan pribadi. Seni dan keindahan tidak lain adalah bentuk dari ekspresi kehendak, hasrat dan cinta ego dalam mencapai Ego Tertinggi tersebut (Syarif, 1993, 99).
Berdasarkan konsep kepribadian seperti itu, dalam pandangan Iqbal, kemauan adalah sumber utama dalam seni, sehingga seluruh isi seni –sensasi, perasaan, sentimen, ide-ide dan ideal-ideal— harus muncul dari sumber ini. Karena itu, seni tidak sekedar gagasan intelektual atau bentuk-bentuk estetika melainkan pemikiran yang lahir berdasarkan dan penuh kandungan emosi sehingga mampu menggetarkan manusia (penanggap) (ibid, 133). Seni yang tidak demikian tidak lebih dari api yang telah padam.
Karena itu, Iqbal memberi kriteria tertentu pada karya seni ini. Pertama, seni harus merupakan karya kreatif sang seniman, sehingga karya seni merupakan buatan manusia dalam citra ciptaan Tuhan. Ini sesuai dengan pandangan Iqbal tentang hidup dan kehidupan. Menurutnya, hakekat hidup adalah kreativitas karena dengan sifat-sifat itulah Tuhan sebagai sang Maha Hidup mencipta dan menggerakan semesta (Ibid, 121; Eva Meyerovich, dalam Iqbal, Javid Namah, xix.). Selain itu, hidup manusia pada dasarnya tidaklah terpaksa melainkan sukarela, sehingga harus ada kreativitas untuk menjadikannya bermakna. Karena itu, dalam pandangan Iqbal, dunia bukan sesuatu yang hanya perlu dilihat atau dikenal lewat konsep-konsep tetapi sesuatu yang harus dibentuk dan dibentuk lagi lewat tindakan-tindakan nyata (Iqbal, 1981, 158).
Dalam pemikiran filsafat, gagasan seni Iqbal tersebut disebut sebagai estetika vitalisme, yakni bahwa seni dan keindahan merupakan ekspresi ego dalam kerangka prinsip-prinsip universal dari suatu dorongan hidup yang berdenyut di balik kehidupan sehingga harus juga memberikan kehidupan baru atau memberikan semangat hidup bagi lingkungannya, atau bahkan mampu memberikan “hal baru” bagi kehidupan (Ali Mudhaffir, 1988, 100; Lorens Bagus, 1995, 1159; Tim Penulis Rosda, 1995, 365-6.). Dengan menawan sifat-sifat Tuhan dalam penyempurnaan kualitas dirinya, manusia harus mampu menjadi ‘saingan’ Tuhan. Di sinilah hakekat pribadi yang hidup dalam diri manusia dan menjadi kebanggaannya dihadapan Tuhan (Azzam, 1985, 68-70; Iqbal, 1987, 8). Mari kita lihat syairnya.

Tuhan menciptakan dunia dan
Manusia membuatnya lebih indah
Apakah manusia ditaqdirkan
Untuk menjadi saingan Tuhan?
Kau ciptakan malam, aku ciptakan lentera
Kau ciptakan lempung, aku ciptakan cawan
Kau ciptakan padang pasir, gunung dan rimba
Aku ciptakan kebun, taman dan hutan buatan
Akulah yang membuat batu menjadi cermin
Akulah yang merubah racun menjadi obat
Kebesaran manusia terletak pada daya ciptanya
Bulan dan bintang hanya mengulang
Kewajiban yang ditetapkan atasnya
(Claude Maitre, 1989, 32).

Kedua, berkaitan dengan pertama, kreatifitas tersebut bukan sekedar membuat sesuatu tetapi harus benar-benar menguraikan jati diri sang seniman, sehingga karyanya bukan merupakan tiruan dari yang lain (imitasi), dari karya seni sebelumnya maupun dari alam semesta. Bagi Iqbal, manusia adalah pencipta bukan peniru, dan pemburu bukan mangsa, sehingga hasil karya seninya harus menciptakan ‘apa yang seharusnya’ dan ‘apa yang belum ada’, bukan sekedar menggambarkan ‘apa yang ada’ (Azzam, 1985, 141). Dalam salah satu puisinya, Iqbal mengecam dan menyebut sebagai kematian terhadap seni Timur yang meniru seni Barat.

Di negeri ini berjangkit kematian imaginasi
Karena seni asing dan mengikuti Barat
Kulihat awan kelabu dan Behzad masaku
Merombak dunia Timur yang kemilau nan abadi
O, para seni di Timur
Usai sudah kreasi masa kini dan masa lalu
Berapa banyak kreasi tercipta
Tunjukkan pada kami pribadi
Pada semua bidang membumbung tinggi
(Azzam, 1985, 143)

Dalam syairnya yang lain, Iqbal menyatakan,

Adalah menyakitkan seorang merdeka
Hidup dalam dunia ciptaan orang lain
Ia yang kehilangan daya cipta
Bagi-Ku tidak punya arti apa-apa
Selain pembangkang dan penyebal
Tak diperkenankan ambil bagian dalam keindahan-Ku.
Ia tak memetik sebijipun buah kurma kehidupan
Pahatlah lagi bingkaimu yang lama
Bangunlah wujud yang baru
Wujud seperti itu adalah wujud sebenarnya
Atau jika tidak demikian
Egomu hanyalah gumpalan asap belaka
(Claude Maitre, 1989, 34.)

Konsep-konsep seni dan keindahan Iqbal tersebut hampir sama dengan teori seni Benedetto Croce (1866-1952 M), seorang pemikir Italia yang sezaman dengan Iqbal. Menurutnya, seni adalah kegiatan kreatif yang tidak mempunyai tujuan dan juga tidak mengejar tujuan tertentu kecuali keindahan itu sendiri, sehingga tidak berlaku kriteria kegunaan, etika dan logika. Kegiatan seni hanya merupakan penumpahan perasaan-perasaan seniman, visi atau intuisinya, dalam bentuk citra tertentu, baik dalam bentuk maupun kandungan isinya. Jika hasil karya seni ini kemudian diapresiasi oleh penanggap, hal itu disebabkan karya seni tersebut membangkitkan intuisi yang sama pada dirinya sebagaimana yang dimiliki oleh sang seniman (Syarif, 1993, 131).
Dengan pernyataan seperti ini, mengikuti Syarif, teori Croce berarti terdiri atas empat hal, (1) bahwa seni adalah kegiatan yang sepenuhnya mandiri dan bebas dari segala macam pertimbangan etis, (2) bahwa kegiatan seni berbeda dengan kegiatan intelek. Seni lebih merupakan ekspresi diri atas pengalaman individu (intuitif) dan menghasilkan pengetahuan langsung dalam bentuk individualitas kongkrit, sedang intelek lebih merupakan kegiatan analitis dan menghasilkan pengetahuan reflektif. (3) bahwa kegiatan seni ditentukan oleh perkembangan kepribadian seniman, (4) bahwa apresiasi adalah penghidupan kembali pengalaman-pengalaman seniman didalam diri penanggap (ibid, 131).
Pandangan seni Iqbal tidak berbeda dengan teori Croce tersebut, kecuali pada bagian pertama. Iqbal menolak keras kebebasan seni dan keterlepasaannya dari etika. Iqbal justru menempatkan seni dibawah kendali moral, sehingga tidak ada yang bisa disebut seni –betatapun ekspresifnya kepribadian sang seniman— kecuali jika mampu menimbulkan nilai-nilai yang cemerlang, menciptakan harapan-harapan baru, kerinduan dan aspirasi baru bagi peningkatan kualitas hidup manusia dan masyarakat (ibid, 133). Dengan demikian, gagasan seni Iqbal tidak hanya ekspresional tetapi sekaligus juga fungsional.

B. Fungsi-Fungsi Seni.
Karena juga mengikuti paham fungsional, Iqbal memberikan rambu-rambu tertentu yang mesti dicapai dalam seni. Pertama, seni harus menciptakan kerinduan pada hidup abadi, karena tujuan utama seni adalah hidup itu sendiri. Sedemikian, sehingga seni bisa meneruskan tujuan Tuhan, sebagaimana Jibril menyampaikan berita Hari pembalasan. Seni adalah sarana yang sangat berharga bagi prestasi kehidupan, sehingga ia harus memelihara ladang kehidupan agar tetap hijau dan memberi petunjuk kehidupan abadi pada kemanusiaan (ibid, 127).
Kedua, pembinaan manusia. Seniman harus memompakan semangat kejantanan dan keberanian ke dalam hati orang yang berhati ayam dan menciptakan kerinduan ke dalam hati manusia tentang tujuan-tujuan baru dan ideal. Karena itu, seni harus mengandung tujuan etis dan instruksional. Daya magis seni harus digunakan untuk menghasilkan warga negara yang baik. Musik, misalnya, harus dapat menimbulkan semangat juang dan mendorong keberanian serta mengilhami perbuatan yang gagah berani, atau membuat manusia berlaku sederhana, teratur, adil dan menghormati Tuhan. Adapun sifat menyenangkan dari seni tidak lain hanya sekedar pelengkap akal sehat yang berfungsi untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut (ibid, 127).

Tujuan seni dalam kehidupan adalah obor abadi
Apa arti percikan api sekejap?
Apa arti intan permata, jika kalbu-kalbu
Sang penyelam tersentuh tidak
Apa arti angin pagi dalam sajak dan melodi
Jika putik bunga layu karenanya
Dengan dayanya yang kuat ia akan jaya
Tanpa pukulan Musa ia kan menjadi buta
(Azzam, 1985, 140)

Dalam kaitan ini, Plato sepenuhnya mencela Homerus dan Hesoid karena puisi-puisinya didasarkan atas legenda-legenda bohong, sehingga menyajikan ideal-ideal yang tidak benar kepada para pemuda, yang berarti pula merusak moral mereka. Tolstoy juga mengutuk seni dekaden Prancis karena lebih mengungkapkan pandangan kelas penguasa yang dekaden dan memenuhi nafsu kaum kaya yang bobrok (Syarif, 1993, 126.). Iqbal mencela seni dekaden dan tidak membangun seperti itu. Baginya, seorang seniman lebih baik diam daripada menyanyi dengan nada-nada sedih, pilu dan putus asa.

Di bawah matahari kau berjalan bagai percikan api
Peringkat-peringkat wujud kau tak tahu
Jika pada pribadi senimu tidak membangun
Celakalah seni lukis dan lagumu itu !
(Azzam, 1985, 140)

Ketiga, membuat kemajuan sosial. Seorang seniman, menurut Iqbal, adalah mata bangsa, bahkan ia adalah nurani terdalam suatu bangsa. Dengan kekuatan kenabian, seniman dapat meninggikan bangsa dan mengantarkannya ke arah kebesaran demi kebesaran yang lebih tinggi. Apalah arti karya seni jika tidak dapat membangkitkan badai emosional dalam masyarakat? (Syarif, 1993, 128).

Itulah seniman yang menyempurnakan semesta
Dan dibeberkannya rahasia-rahasia pada kita
Bidadarinya lebih indah dibanding bidadari surga
Siapa yang mengingkari arca-arcanya
Ingkar dirilah ia . (Azzam, 1985,142)

C. Penutup.
Ada dua teori yang dikenal dalam diskursus estetika: subjektif dan objektif. Estetika subjektif adalah suatu pandangan yang menyatakan bahwa apa yang disebut seni dan keindahan ditentukan oleh pihak penanggap, subjek yang melihat, karena pengaruh emosi, empati atau yang lain terhadap sebuah objek. Dengan kata lain, seperti ditulis George Santayana (1863-1952 M), seni dan indah adalah perasaan nikmat atau suka dari subjek pada suatu objek yang kemudian menganggapnya sebagai milik objek. Artinya, apa yang disebut seni dan indah sangat subjektif (Laouis Kattsoff, 1992, 386-88.). Teori ini antara lain diberikan oleh Robert Vischer, Lipps, Volkelt, Schiller, Herbert Spencer, Karl Groos, Konkad Lange dan Croce.
Kebalikannya adalah teori objektif, bahwa seni dan keindahan terletak pada kualitas objek, yaitu pada tenaga yang hidup di dalamnya lepas dari pengaruh subjek yang menanggap. Teori ini, antara lain, diberikan Thomas Aquinas dan Jacques Maritain. Menurutnya, keindahan adalah realitas indah yang ada pada objek yang kemudian memberikan parasaan enak dan senang pada subjek. Keindahan bersifat objektif.
Menurut Syarif (Syarif, 1993, 99), teori estetika Iqbal masuk dalam kategori kedua, objektif, karena konsep seni dan keindahan di dasarkan atas kualitas objek yang tercipta sebagai hasil ekspresi citra kreatif ego. Untuk memperoleh keindahan, ego tidak berhutang pada jiwa penanggap, subjek, melainkan pada tenaga-kehidupannya sendiri. Meski demikian, ekspresi-ekspresi ini tidak bersifat liar dan tanpa tujuan, melainkan harus mengandung makna dan maksud-maksud tertentu, antara lain untuk membangkitkan semangat vitalitas dan dinamisme kehidupan, juga dapat memberi petunjuk tentang kehidupan abadi bagi kemanusiaan. Karya seni yang tidak mengandung nilai dan maksud seperti itu tidak bisa dianggap sebagai karya seni sejati. Ia tidak lebih dari api yang telah padam. Dengan demikian, gagasan seni dan keindahan Iqbal tidak hanya bersifat ekspresif tetapi sekaligus juga fungsional dan vitalistik.
Berkaitan dengan ekspresi ego, ada hal yang patut dipersoalkan. Jika keindahan dan seni harus merupakan ekpsresi kehidupan ego dan hidup itu sendiri terdapat pada setiap sesuatu, mengapa tidak semua tampak indah? Mengapa tindakan pembunuh sadis yang merupakan ekspresi egonya tidak lebih indah dibanding bayi yang sedang tidur? Mengapa cahaya pelangi tampak indah sedang pijar listrik tidak? Mengapa kupu-kupu yang sudah mati sekalipun tampak indah sedang kerbau peliharaan tidak? Sebagaimana disampaikan Syarif, teori keindahan dan seni Iqbal tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti di atas secara memuaskan. Di sinilah kekurangan Iqbal sekaligus tugas kita meneruskannya.

DAFTAR PUSTAKA
Abd Vahid, Sisi Manusia Iqbal, terj. Ihsan Ali Fauzi & Nurul Agustina, (Bandung, Mizan, 1992)
Abd Wahhab Azzam, Filsafat dan Puisi Iqbal, terj. Rafi Utsman, (Bndung, Pustaka, 1985)
Ali Audah, “M. Iqbal, Sebuah pengantar” dalam Iqbal, Membangun Kembali Pikiran Agama dalam Islam, terj. Ali Audah, (Jakarta, Tintamas, 1966)
Ali Mudhaffir, Kamus Teori & Aliran dalam Filsafat, (Yogya, Liberty, 1988)
Annemarie Schimmel, Gabriel’s Wing A Study into the Religious Ideas of Sir Muhammad Iqbal, (Leiden, Brill, 1965)
Bilgrami, Iqbal Sekilas Tentang Hidup dan Pikiran-Pikirannya, terj. Djohan Effendi, (Jakarta, Bulan Bintang, 1982)
Biruni, Makers of Pakistan and Modern Muslim India, (Lahore, Ashraf, 1950)
Dagobert De Runes (ed), Dictionary of Philosophy, (New Jersey, Adam & Co, 1976)
Danusiri, Epistemologi dalam Tasawuf Iqbal, (Yogya, Pustaka Pelajar, 1996)
Iqbal, Javid Namah, terj. Sadikin, (Jakarta, Panji Mas, 1987)
Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam, (New Delhi, Kitab Bhavan. 1981)
Laouis Kattsoff, Pengantar Filsafat, terj. Soejono Sumargono, (Yogya, Tiara Wacana, 1992)
Lorens Bagus, Kamus Filsafat, (Jakarta, Gramedia, 1996)
Luce Claude Maitre, Pengantar ke Pemikiran Iqbal, terj. Djohan Effendi, (Bandung, Mizan, 1989)
Mian M. Tufail, Iqbal’s Philosophy and Education, (Lahore, The Bazm Iqbal, 1966)
Mukti Ali, Alam Pikiran Islam Modern di India & Pakistan, (Bandung, Mizan, 1998)
Munawar, Dimension of Iqbal, (Lahore, Iqbal Academy Pakistan, 1986)
Pattiroy, Pemikiran Filsafat M. Iqbal, (Yogya, Tesis IAIN Su-Ka, 1998)
Robert D. Lee, Mencari Islam Autentik, terj. Baiquni, (Bandung, Mizan, 200)
Saiyidain, Iqbal`s Educational Philosophy, (Lahore, Arafat Publication, 1938)
Syarif, Iqbal tentang Tuhan dan Keindahan, terj. Yusuf Jamil, (Bandug, Mizan, 1993)
Tim Penulis Rosda, Kamus Filsafat, (Bandung, Rosda, 1995)

Untuk melihat artikel ini secara lengkap, klik disini

Read more...

Kamis, September 25, 2008

Pornograpy Disapprove of Humanity Value

Pornografi Menyalahi Nilai Kemanusiaan
Oleh: A Khudori Soleh
RUU Pornografi telah menimbulkan pro kontra. Mereka yang setuju mendesak DPR untuk segera mengesahkan Undang-Undang tersebut, karena dianggap dapat menjaga dan menekan hal-hal yang dapat merusak moral anak bangsa. Sebaliknya, mereka yang menolak melakukan demonstrasi menentang. Alasannya, Undang-Undang tersebut dikhawatirkan dapat memasung kreativitas dan kelestarian budaya. Tulisan ini tidak akan terlibat dalam polemik tersebut melainkan hanya ingin melihat perilaku pornografi dan pornoaksi dalam kaitannya dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Harus diakui bahwa perilaku pornografi maupun pornoaksi bukan sesuatu yang baru dan asing bagi masyarakat kita. Sudah tidak terhitung pornografi dan pornoaksi yang tersaji de depan kita. Mulai dari kalender porno, gambar iklan, film, goyang panggung dan seterusnya. Masyarakat terasa capek memberikan komentar dan respon.
Yang menarik, para pelaku itu biasanya berkelit dengan alasan seni. Mereka melakukan itu semua demi seni dan tidak ada yang porno dalam dunia seni. Alasan ini juga digunakan Ratna Dewi Sukarno ketika berpose syur dalam bukunya “syuga" beberapa tahun lalu. Benarkah demi seni? Seni apa yang menganjurkan kita telanjang? Jika benar, dimana nilai-nilai kemanusiaan kita? Bagaimana menjelaskan perbedaan kita dengan binatang yang juga telanjang? Atau bagaimana menjelaskan perbedaan kita dengan orang-orang di pedalaman yang juga telanjang, yang karena itu kemudian kita sebut mereka primitive?

Seni Telanjang
Pernyataan bahwa adegan dan gambar telanjang mengandung nilai-nilai estetika tinggi adalah berasal dari paham humanisme Yunani kuno. Menurut Ali Syariati paham ini berangkat dari sebuah mitologi yang menganggap bahwa antara langit dan bumi, antara alam dewa dan manusia terdapat pertentangan dan pertarungan, sampai-sampai muncul kedengkian dan kebencian di antara keduanya. Para dewa dianggap sebagai kekuatan yang memusuhi manusia. Segala perbuatan dan usahanya ditegakkan diatas kekuasaan yang dzolim terhadap manusia. Siapa yang tidak patuh dianggap pembangkang dan dihukum berat.
Di sisi lain, manusia selalu berusaha menyelamatkan diri dari belenggu dan keangkara-murkaan tersebut. Untuk bisa bebas dan merdeka, manusia harus mampu merebut kekuasaan dewa, dan menggusur tahta kekuasaan mereka atas alam semesta. Hubungan yang bercorak permusuhan seperti itu, tentu saja logis dan wajar. Sebab, dalam mitologi Yunani kuno, dewa adalah penguasa segala bentuk dan manifestasi dari kekuatan fisik yang terdapat dalam alam semesta; laut, sungai, gempa, penyakit, kelaparan, panas, hujan dan lain-lain.
Berdasarkan hal itu, maka pertarungan antara dewa dan manusia, pada dasarnya adalah pertarungan antara manusia melawan penguasa alam yang berlaku atas kehidupan, kehendak dan nasib manusia. Manusia sendiri, dengan segala kekuatan, kecerdasan dan kesadarannya yang meningkat, mencoba membebaskan diri dari cengkeraman kekuasaan tersebut; agar mampu menentukan urusannya sendiri dan menjadi kekuatan yang berkuasa atas alam semesta.
Dari mitos tersebut, paham humanisme Yunani akhirnya mengambil bentuk sebagai penentangan terhadap kekuatan dewa, kekuatan tuhan-tuhan sesembahan mereka. Humanisme Yunani berusaha mencapai jati diri manusia dengan seluruh kebenciannya kepada Tuhan. Bahkan, mereka akhirnya mengingkari-Nya dan hanya memperhatikan dirinya sendiri. Manusia dianggap sebagai puncak segalanya; penentu benar salahnya suatu perbuatan, dan potensi segala keindahan.
Karena itu, dalam estetika Yunani, tubuh manusia menjadi perhatian utama. Karya-karya besar mereka, baik berupa bangunan, seni lukis atau patung, selalu mengambil manusia sebagai objek, dan menggambarkannya dalam bentuk telanjang. Sebab, lekuk-lekuk tubuh --umumnya wanita-- telajang dianggap sebagai puncak karya seni dan puncak keindahan, sesuai dengan paham humanisme mereka yang sangat mengagungkan dan memusatkan pada diri dan tubuh manusia.

Humanisme Sejati
Manusia diciptakan dari tanah. Namun, hal itu bukan berarti ia mahluk rendah. Manusia masih mempunyai dimensi lain yang bukan tanah. Ia memiliki "fitrah" atau "ruh" yang langsung diberikan Tuhan (al-Hijir, 19); yang membuatnya menjadi mahluk paling mulia, lebih unggul dari binantang bahkan malaikat.
Manusia adalah mahluk yang sadar (berpikir), baik tentang dirinya sendiri maupun lingkungannya. Tentang dirinya, maksudnya, manusia memiliki pengetahuan budaya dalam nisbatnya dengan dirinya; hal mana yang memungkinkan manusia mempelajari dirinya sebagai objek yang terpisahkan; menarik hubungan sebab akibat, menganalisa, mendefinisikan, menilai dan akhirnya mengubah dirinya sendiri. Sadar lingkungan, maksudnya, manusia mampu memahami alam luar, menemukan berbagai hal yang tersembunyi dari indera dan mampu menganalisa serta mencari sebab-sebab dalam setiap fakta, tanpa terpaku pada hal-hal yang bersifat inderawi.
Di sini, manusia bahkan mampu menembus batas-batas indera dan merentangkan zamannya pada masa lalu dan masa yang akan datang; dua masa yang ia sendiri tidak ada didalamnya, serta mampu menggambarkan secara tepat, luas dan teliti tentang lingkungannya. Sebab itu, manusia selalu berteknologi. Ia tidak pernah menyerah atau hanya menerima "apa yang ada", tetapi selalu berusaha mengubah menjadi "bagaimana seharusnya". Manusia adalah satu-satunya mahluk yang mampu mengubah lingkungan, bukan sebaliknya. Ini salah satu cirinya yang menonjol. Pascal pernah menyatakan,
“Manusia sebenarnya tidak pernah menjadi sesuatu yang lain kecuali seonggok daging yang tidak berarti. Sekadar virus kecil saja telah cukup untuk membunuhnya. Akan tetapi, bila semua mahluk di bumi menyerangnya, ia ternyata lebih perkasa dari mereka. Sebaliknya, bila alam ini diancam manusia, mereka tidak menyadarinya. Artinya, kesadaran --manusia--adalah essensi yang lebih tinggi ketimbang eksistensinya".
Manusia juga mahluk bermoral, sebab dalam dirinya memang terkandung unsur lain bukan tanah. Unsur tersebut tidak punya entitas dalam alam materi, sehingga tidak wujud dalam indera. Ia bukan realita. Ia termasuk "kesempurnaan-ideal" yang ada dalam diri manusia dan bersifat batiniyah, yang berhubungan dengan salah satu fenomena, cara kerja dan situasi yang dihadapi. Jelasnya, unsur ini berhubungan dengan sesuatu yang dikenal dengan "nilai". Nilai memberikan kepada manusia kemerdekaan yang disertai dengan keutamaan essensial; kecintaan kepada sesuatu yang terbebas dari segala tendensi.
Karena potensi itulah, manusia kemudian dipercaya mengemban amanat sebagai khalifah Tuhan. Ia diberi kebebasan sekaligus tanggung-jawab. Maksudnya, manusia diberi kebebasan untuk merencanakan, mengatur dan mengembangkan tata kehidupan di bumi sesuai dengan kehendaknya yang "mandiri"; namun di sisi lain juga dituntut untuk mampu mengembangkan dimensi-dimensi lain yang ada dalam dirinya, sehingga menemukan jati diri manusia yang sebenarnya. Dengan kata lain, manusia diberi kebebasan untuk bertindak, tetapi pada saat yang sama, ia juga harus mampu membuktikan bahwa dirinya benar-benar manusia, sosok mahluk yang mengenal moral dan mempunyai kesadaran, yang menyebabkan ia dipercaya sebagai wakil Tuhan.
Untuk mencapai hal itu, tidak ada lain kecuali manusia harus mampu membawa dan menggunakan separoh dari dirinya yang berasal dari tanah, untuk mengembangkan bagian dirinya yang lain yang bersifat Ilahiyah. Manusia harus mampu membentuk moral dan pikirannya, karena dimensi inilah yang telah membedakan dia dari binatang. Caranya, dengan mendekatkan dan "menyatukan diri" dengan Tuhan. Sebab, Dialah "nilai-nilai luhur" dan "Yang Mutlak". Dialah yang telah meniupkan fitrah dalam diri manusia. Karena itulah, mengapa manusia kemudian harus beragama dan beribadah, berfikir, bertindak dan berkelakuan sesuai dengan ajaran-Nya. Semua demi kebaikannya sendiri, demi tercapainya jati diri manusia sebagai mahluk mulia dan beradab. "Hai manusia! Taatilah Aku, niscaya engkau akan menjadi 'serupa' dengan-Ku", firman Allah dalam hadits qudsi-Nya.
Apakah tanpa agama manusia tidak bisa memiliki moral yang baik? Mungkin. Namun perlu diingat bahwa semua perbuatan, bahkan yang namanya pengorbanan diri, mempunyai dan perlu justifikasi. Di sini, justifikasi tidak mungkin selamanya berupa justifikasi natural dan rasional. Perlu justifikasi lain yang yang bersifat normative. Itulah norma-norma atau ajaran yang diberikan Sang Maha Pencipta manusia. Lagi pula, apalah artinya manusia bila melepaskan diri dari tali Tuhan. Saat itu ia berarti menghilangkan dimensi-dimensi ghaib yang ada dalam dirinya yang bersifat Ilahiyah, yang dengan itu ia berarti mengingkari dirinya sendiri.
Demikianlah, nilai kemanusiaan (humanisme) sejati tidak bisa dipisahkan dari --norma-norma ajaran-- Tuhan. Seperti ditulis Syariati, humanisme sebenarnya adalah ungkapan dari sekumpulan nilai-nilai Ilahiyah yang ada dalam diri manusia, yang merupakan petunjuk agama dalam kebudayaan dan moral. Sayang, ungkapan mulia itu sekarang tinggal slogan kosong, sebab manusia banyak yang tidak lagi mengindahkan, bahkan mengingkari ajaran-ajaran agama.

Pelecehan Nilai Kemanusiaan.
Berdasarkan hal itu, maka pornografi pornoaksi tidak dapat diterima. Sebab, itu adalah pelecehan, bahkan penjungkir-balikan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam perspektif agama, tidak ada satupun agama di dunia yang merestui seseorang memajang auratnya sebagai tontonan. Islam memerintahkan umatnya untuk menutup aurat agar mereka terlindung dan terhormat. Begitu pula bila kita lihat dalam agama lain, Perjanjian Baru, misalnya.
Penolakan terhadap pornografi-pornoaksi ini akan semakin keras bila dihubungkan dengan asal pemikiran dari perbuatan tersebut, yaitu humanisme Yunani yang atheis. Sebab, kita yang hidup di bumi yang berasaskan Pancasila dan bersila Ketuhanan Yang Maha Esa telah sepakat bahwa semua pemikiran atheis bersama keturunanya harus lenyap dari Indonesia. Ketika seseorang melakukan pornografi atau pornoaksi, memamerkan auratnya, maka saat itu ia berarti telah menafikan demensi luhur dalam dirinya, sehingga yang tinggal hanya dimensi tanah. Dengan itu, ia berarti juga telah menyeret harga dirinya yang tinggi kepada nilai-nilai yang hanya bersifat materialistis. Benar. Seorang yang terlibat dalam kasus kelender porno atau mereka yang main film panas pernah menyatakan bahwa semua itu dilakukan karena telah terikat kontrak. Artinya, karena ia telah dibayar. Jika demikian, pertanyaannya kita, apa bedanya perbuatan tersebut dengan pelacur jalanan yang menjual diri dengan beberapa lembar uang.
Masyarakat di pedalaman Irian dibudayakan berpakaian karena dianggap primitif, tetapi di Jakarta para artis yang menganggap dirinya modern, berpendidikan tinggi dan mengerti tentang nilai estetika, justru berlomba melepaskan pakaiannya. Apa bedanya.
Karena itu, seseorang yang menyatakan bahwa pornografi pornoaksi bisa diterima, dengan alasan seni atau yang lain, berarti telah melepaskan diri dari "langit". Artinya, ia telah mentuhankan manusia, yang berarti pula --tanpa disadari-- telah mengubah dirinya menjadi setan. Sebab, dengan pernyataan dan perbuatannya itu, ia tidak hanya telah menjatuhkan derajat kemanusiannya pada nilai yang lebih rendah dari segerombolan binatang, tetapi juga telah merusak orang lain, sifat utama setan.
Tanpa pemikiran njlimet, kita sebenarnya juga telah mampu menindak keras para pelanggar moral. Dalam Surat Keputusan no. 31 tahun 1969, Kejaksanaan Agung RI menyatakan, “Pornografi adalah segala perbuatan, gambar, tulisan, lagu, suara dan bunyi-bunyian atau segala apa yang dapat merangsang birahi, yang menyinggung rasa susila masyarakat umum dan dapat mengakibatkan tindakan-tindakan maksiat serta mengganggu ketentraman umum". Semua itu bisa diancam hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan, sesuai dengan KUHP Bab XIV, pasal 282, ayat 3.
Lebih jelas adalah pasal 9 buku Pedoman Penyensoran film. Dikatakan, bagian film dan rekaman vidio yang harus dipotong karena diangggap merusak moral adalah;
1. Adegan pria atau wanita dalam keadaan/mengesankan telajang, baik dilihat dari depan, samping atau belakang.
2. Close up paha, buah dada, pantat, pusat dan alat vital lainnya, baik dengan penutup maupun tanpa tutup.
3. Adegan ciuman yang merangsang, oleh pasangan berlainan atau sesama jenis, seperti ciuman dengan lidah, menjilat-jilat bagian tubuh dan mencium gambar atau benda yang dilakukan dengan penuh birahi.
4. Adegan, gerakan, suara atau memberi kesan persenggamaan, oleh manusia atau hewan, dalam sikap bagaimanapun, secara terang-terangan maupun terselubung.
5. Gerakan atau perbuatan onani, lesbian, homo dan oral seks.
6. Adegan melahirkan, baik manusia maupun binatang.
7. Menampilkan alat-alat kontrasepsi tidak sesuai dengan fungsi dan tidak pada tempatnya.
8. Adegan yang menimbulkan kesan jijik, jorok dan tidak
Dengan ketentuan tersebut, jelas mana yang dianggap porno dan harus ditindak dan mana yang bisa ditolerir. Sehingga, tidak ada alasan bahwa yang dilakukan itu belum bisa dikatakan porno sebab belum telajang bulat atau yang lain. Akhirnya, bila masih ada yang tetap ngotot, maka tidak ada lain bagi kita kecuali mempertanyakan keloyalan mereka pada Pancasila dan ajaran agamanya. Walahu a’lam.

Tulisan yang lain, klik disini.

Read more...

Popular Posts

Guestbook Slide

Family Album

My Published Books

  © Blogger templates Islamic Philosophy by A Khudori Soleh Juni 2009

Back to TOP