Tampilkan postingan dengan label Pengantar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengantar. Tampilkan semua postingan

Selasa, Desember 29, 2009

Islamic Philosophy not only History of Thought

Filsafat Islam Bukan Sekedar Sejarah Pemikiran
Pengantar Utk Buku WACANA BARU FILSAFAT ISLAM
Karya A Khudori Soleh
Oleh: Prof. Dr. HM. Amin Abdullah

Salah satu kritik yang sering saya sampaikan terhadap kajian-kajian filsafat Islam adalah bahwa ia masih lebih sering dilihat dari aspek sejarahnya disamping sedikit persoalan metafisika. Kenyataan ini tidak hanya terjadi di kalangan pesantren yang memang masih banyak diselimuti trauma-filsafat, melainkan juga di perguruan tinggi seperti IAIN dan PTAIS, bahkan di tingkat pasca-sajananya sekalipun, kecuali mungkin di IAIN Yogyakarta dan Jakarta. Akibatnya, kajian filsafat Islam tidak mengalami kemajuan yang berarti, apalagi memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan pemikiran Islam. Padahal, apa yang ada dalam cakupan filsafat, sesungguhnya, tidak hanya aspek sejarah melainkan juga substansinya, dan bagian inilah yang sebenarnya harus mendapat perhatian lebih. Bagian substansi ini meliputi bahasan metafisika, etika, estetika dan terutama logika dan epistemologi.
Dengan demikian, apa yang dimaksud filsafat, dalam hal ini filsafat Islam, sesungguhnya, bukan sekedar bahasan tentang isme-isme atau aliran-aliran pemikiran apalagi sekedar uraian tentang sejarah perkembangan pemikiran Islam lengkap dengan tokoh-tokohnya, tetapi lebih merupakan bahasan tentang proses berpikir. Filsafat adalah “metodologi berpikir”, yaitu berpikir kritis-analisis dan sistematis. Filsafat lebih mencerminkan “proses” berpikir dan bukan sekedar “produk” pemikiran. Karena itu, Fazlur Rahman secara tegas menyatakan,
“Philosophy is, however, a parennial intellectual need and has to be allowed to flourish both for its own sake and for the sake of other disciplines, since it inculcates a much-needed analytical-critical spirit and generates new ideas that became important intellectual tools for other sciences not least for religion and theology. Therefore a people that deprives itself of philosophy necessarily exposes itself to starvation in term of fresh ideas –in fact it commits intellectual suicide”.
Terjemahan ke dalam bahasa Indonesia kurang lebih sebagai berikut: “Bagaimanapun juga, filsafat merupakan alat intelektual yang terus menerus diperlukan. Untuk itu, ia harus boleh berkembang secara alamiah, baik untuk pengembangan filsafat itu sendiri maupun untuk pengembangan disiplin-disiplin keilmuan yang lain. Hal itu dapat difahami, karena filsafat menanamkan kebiasaan dan melatih akal-pikiran untuk bersikap kritis-analitis dan mampu melahirkan ide-ide segar yang sangat dibutuhkan, sehingga dengan demikian, ia menjadi alat intelektual yang sangat penting untuk ilmu-ilmu yang lain, tidak terkecuali agama dan teologi. Karena itu, orang yang menjauhi filsafat dapat dipastikan akan mengalami kekurangan energi dan kelesuan darah –dalam arti kekurangan ide-ide segar— dan lebih dari itu, ia berarti telah melakukan bunuh diri intelektual”.
Kelesuan berpikir dan berijtihad di kalangan umat Islam sampai saat ini, salah satu faktor utamanya, adalah disebabkan mereka tidak mau melihat dan memperhatikan filsafat. Sebaliknya, seperti ditulis al-Jabiri, sejak pertengahan abad ke-12 M, hampir semua khazanah intelektual Islam justru selalu menyerang dan memojokkan filsafat, baik sebagai sebuah pendekatan, metodologi maupun disiplin keilmuan. Karena itu, untuk pengembangan dan kajian keilmuan Islam kontemporer, kita tidak bisa lagi berpaling dan meninggalkan filsafat. Tanpa sentuhan filsafat, pemikiran dan kekuatan spiritual Islam akan sulit menjelaskan jati dirinya dalam era global. Namun, sekali lagi, apa yang dimaksud filsafat disini bukan sekedar uraian sejarah dan metafisikanya yang nota bene merupakan “produk” pemikiran melainkan lebih pada sebuah metodologi atau epistemologi.
Dalam khazanah filsafat Islam, seperti diuraikan dalam buku ini, dikenal ada tiga buah metode pemikiran, yakni bayani, irfani dan burhani. Bayani adalah sebuah model metode berpikir yang didasarkan atas teks. Teks sucilah yang mempunyai otoritas penuh untuk memberikan arah dan penentu arti kebenaran, sedang rasio hanya berfungsi sebagai pengawal bagi teramankannya otoritas teks tersebut. Irfani adalah model metode berpikir yang didasarkan atas pendekatan dan pengalaman langsung (direct experience) atas realitas spiritual keagamaan. Karena itu, berbeda dengan sasaran bidik bayani yang bersifat eksoteris, sasaran bidik irfani adalah aspek esoteris atau bagian batin teks, dan karena itu, rasio digunakan untuk menjelaskan pengalaman-pengalaman spiritual tersebut. Burhani adalah model metodologi berpikir yang tidak didasarkan atas teks maupun pengalaman, melainkan atas dasar keruntutan logika. Pada tahap tertentu, keberadaan teks suci dan pengalaman spiritual bahkan hanya dapat diterima jika sesuai dengan aturan logis.
Ketiga model metode berpikir dan sekaligus ketiga epistemologi tersebut, dalam sejarahnya, telah menunjukkan keberhasilannya masing-masing. Nalar bayani telah membesarkan disiplin fiqh (hukum) dan teologi (kalam), ifrani telah menghasilkan teori-teori besar dalam sufisme disamping kelebihannya dalam wilayah praktis kehidupan untuk dapat memahami eksistensi orang lain, dan burhani telah menyampaikan filsafat Islam dalam puncak pencapaiannya. Namun, hal itu bukan berarti tanpa kelemahan. Kelemahan mencolok pada bayani adalah ketika harus berhadapan dengan teks-teks “suci” yang berbeda milik komunitas, bangsa atau masyarakat lain. Karena otoritas ada pada teks sedang rasio hanya berfungsi sebagai pengawal teks, sementara sebuah teks tertentu belum tentu diterima oleh golongan pemiliki teks yang lain, maka pada saat berhadapan tersebut, nalar bayani biasanya lantas mengambil sikap mental yang bersifat dogmatik, defensif dan apologetik, dengan semboyan yang kurang lebih semakna dengan “right or wrong my country”. Nalar bayani menjadi tertutup sehingga sulit diharapkan munculnya dialog yang sehat demi tercapainya sikap saling memahami seperti yang dituntut dalam kehidupan modern. Kelemahan irfani adalah adanya kenyataan bahwa term-term intelektualnya, seperti ilham, kasyf, dlamir dan psikognosis telah terlanjur ter”baku”kan dan terinstitusionalisasikan dalam organisasi atau perkumpulan tarekat-tarekat yang “mandiri” dengan wirid-wirid tertentu yang menyertainya. Tidak mudah dan butuh kemampuan serta keberanian lebih untuk mengembalikan citra positif epistemologi irfani dalam gugus epistemologi Islam yang komprehensif-integratif-ilmiah. Sementera itu, kelemahan burhani terletak pada kenyataan bahwa meski ia rasional tetapi masih lebih didasarkan atas model pemikiran induktif-deduktif. Kedua metode tersebut sangat tidak memadai dalam perkembangan pemikiran kontemporer.
Dengan segala kekurangan yang ada seperti itu, masing-masing model epistemologi berarti tidak dapat digunakan secara mandiri untuk pengembangan ilmu-ilmu keislaman kontemporer. Untuk mencapai hal tersebut, ketiganya harus disatukan dalam sebuah jalinan yang disebut sebagai “hubungan sirkuler”. Maksudnya, ketiga model epistemologi tersebut diikat dalam sebuah jalinan kerja sama untuk saling mendukung, mengisi mengkritik dan memperbaiki kekurangan yang melekat pada masing-masing. Meski demikian, kerja sama ketiga model epistemologi ini belaka belum juga memadai dalam memecahkan persoalan-persoalan keagamaan kontemporer yang sangat komplek. Karena itu, ia masih harus didukung oleh disiplin ilmu-ilmu sosial modern, seperti sosiologi, antropologi, kebudayaan dan sejarah, sehingga produk yang dihasilkannya menjadi lebih aktual, utuh dan sempurna setelah mendapat masukan dan kritik dari berbagai macam pendekatan dan metodologi. Karena itu pula, jalinan epistemologi tersebut tidak boleh bersifat final, eksklusif dan hegemonik, melainkan harus senantiasa terbuka dan inklusif. Sebab, finalitas dan ekskluvitas hanya akan mengantarkan pada jalan buntu (dead lock) dan tidak memberikan kesempatan bagi munculnya new possibilities (kemungkinan-kemungkinan baru) yang –mungkin— lebih baik dalam menjawab persoalan-persoalan keagamaan dan keislaman kontemporer. Disamping itu, finalitas dan eksklusivitas berarti menepikan kenyataan bahwa keberagamaan bukanlah suatu peristiwa yang “sekali jadi” melainkan sebuah proses panjang (on going proses) menuju kematangan.
Tentang tata kerja hubungan diantara ketiga model epistemologi yang disebutkan diatas, ia menggunakan cara kerja metode hermeneutika. Secara lebih jelas, model hubungan sirkuler tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
Itulah kiranya upaya keilmuan yang harus dilakukan demi tercapai Islam yang shâlih li kull zamân wa makân, Islam yang senantiasa aktual dan kontekstual dalam semua tingkat peradaban. Yakni, bahwa kita memang harus mengambil filsafat, bukan sekedar sejarahnya melainkan lebih pada aspek metodologinya, dan bagian inilah yang harus lebih ditekankan dalam kajian-kajian filsafat Islam kontemporer, khususnya di perguruan tinggi Islam. Ditambah dengan dukungan disiplin dan teori-teori humaniora dan ilmu-ilmu sosial modern, ia akan mampu memberikan sumbangan sangat signifikan bagi percepatan perkembangan keilmuan Islam dimasa mendatang.
Buku yang ditulis berdasarkan silabi mata kuliah Filsafat Islam yang saya berikan pada program magister jurusan Filsafat Islam, PPs IAIN Yogyakarta, tahun 1999 ini tidak hanya berisi uraian tentang sejarah dan persoalan metafisika Islam, melainkan juga masalah etika, estetika dan terutama epistemologi. Inilah kiranya perbedaan dan mungkin sesuatu yang dapat dianggap baru dalam buku ini dibanding buku-buku filsafat yang sejenis. Semoga bermanfaat.

Read more...

Jumat, Agustus 21, 2009

Contemporary of Islamic Thought

Pemikiran Islam Kontemporer
Pengantar Utk Buku "PEMIKIRAN ISLAM KONTEMPORER"
Editor: A Khudori Soleh
Oleh: Prof. Dr. H. R. Mulyadhi Kartanegara
Tidak seperti yang sering dibayangkan, pemikiran Islam sebenarnya tidak berhenti setelah al-Gazali (w. 1111) mengkritik filsafat. Filsafat Islam terus berkembang jauh setelah masa Gazali, terutama di dunia Syi’ah. Maka, kita kemudian tahu bahwa dari abad ke abad pemikiran filosofis Islam terus berkembang, bahkan hingga saat ini. Oleh karena itu, hampir di setiap abad, dunia Islam sebenarnya memiliki pemikir atau filsuf besar Muslim. Satu abad setelah al-Gazali, kita mengenal seorang filsuf Muslim Syi’ah yang terkenal, Syihab ad-Din Suhrawardi al-Maqtul (w. 1191), yang dikenal sebagai Syekh al-Isyraq, karena ialah pendiri mazhab filsafat Isyraqi (iluminasi). Filsuf yang dikenal dengan karya utamanya Hikmah al-Isyrâq ini, justru baru memulai sebuah tradisi filosofis baru, dengan mendapat pengikut yang cukup signifikan, ketika para ahli filsafat Islam di Barat menyatakan berakhirnya filsafat Islam dengan wafatnya Ibn Rusyd (w. 1196).
Abad berikutnya, kita juga mengenal seorang filsuf Muslim Syi’ah lainnya, yaitu Nashir ad-Din Thusi (w. 1274), seorang astronom Muslim yang terkenal sebagai pendiri observatorium di Maraghah, atas dukungan penguasa Mongol. Melalui beberapa komentarnya terhadap karya Ibnu Sina, khususnya al-Isyârât wa at-Tanbihât, Thusi mencoba menghidupkan kembali filsafat peripatetik Avicenian, setelah mendapat gempuran hebat dari al-Ghazali dan Fakhr ad-Din ar-Razi (w. 1207). Ia juga adalah pengarang buku etika yang terkenal, The Nasirean Ethics.
Pemikir lain yang lebih muda daripada Nashir ad-Din Thusi adalah Quthb ad-Din Syirazi (w. 1311), yang mengadakan pengkajian filsafat yang sangat intensif dalam bukunya, Durrat ad-Dubaj setebal 25.000 halaman. Di samping dikenal sebagai seorang filsuf dengan kecenderungan iluminasionis (melalui komentarnya terhadap Hikmah al-Isyrâq), ia juga adalah seorang astronom agung yang cukup terkenal dengan karyanya Nihâyah al-Idrâk.
Pada abad ke-14 sampai abad ke-16 dan awal tujuh belas Masehi, dunia Islam menyaksikan pelbagai pemikir handal filsafat Islam, seperti al-‘Amuli (w. 1385), Ibn Turkah (w. 1432), dan Jalal ad-Din ad-Dawwani (w. 1503) yang dipandang sebagai perintis awal dari sebuah mazhab filosofis, “The School of Isfahan”, yang didirikan oleh Muhammad Baqr Astarabadi, yang lebih dikenal dengan nama Mir Damad (w. 1631). Dia adalah guru dari Sadr ad-Din asy-Syirazi atau Mulla Shadra (w. 1642), dan dikenal juga sebagai “al-Muallim Tsalits” (Guru Ketiga), setelah Aristoteles (w. 322 S.M) dan al-Farabi (w. 950). Tentu saja filsuf terbesar pasca-Ibn Rusyd adalah Mulla Shadra, yang telah berhasil mensintesiskan tiga aliran besar pemikiran Islam, peripatetic, ilmuminasionis dan mistik (khususnya Ibn ‘Arabi dan Jalal ad-Din Rumi). Mulla Shadra bahkan dikatakan telah mendirikan mazhab tersendiri sebagai konsekuensi sintesisnya itu yang biasanya disebut teosofi transenden (al-hikmah al-muta’âliyyah), sebuah mazhab pemikiran yang terus dikembangkan oleh para pengikutnya, terutama Lahiji dan Kasyani pada masa berikutnya.
Demikian juga pada abad ke-18 dan ke-19 masih saja bermunculan tokoh-tokoh besar filsafat di bumi Iran, seperti Ahmad al-Ahsha’ri (w. 1820) dan Mulla Hadi Sabzawari (1873). Nah, melalui murid Sabzawari, yang bernama Mizra Ali Akbar Yazdi inilah tradisi intelektual Islam diantar ke abad ke-20, karena Ali Akbar Yazdi, tak lain dari salah seorang guru Imam Ayatullah Khomaini. Sedangkan Khomaini, pada gilirannya, adalah guru dari beberapa pemikir Iran kontemporer seperti Murtadha Muthahhari (w. 1979), dan Mehdi Ha’iri Yazdi. Selain tokoh-tokoh yang baru saya sebutkan tadi, kita juga mengenal bebarapa filsuf besar Muslim Syi’ah kontemporer, seperti Tabataba’i, Jalal ad-Din Asytiyani, Baqir Shadr, dan lain-lain.
Akan tetapi dalam kasus ini kita sebenarnya baru mengenal tokoh-tokoh tersebut secara global saja. Sekalipun kita punya akses yang cukup baik terhadap karya-karya dari para pemikir besar, seperti al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina, Mulla Shadra, dan lain-lain, tetapi tidak terhadap para filsuf “minor” lain, misalnya para filsof pasca-Ibn Rusyd, karena yang kita ketahui tentang mereka barulah daftar nama dan daftar karya mereka saja. Karya-karya itu sendiri sulit kita akses, bisa karena mereka masih berupa manuskrip, atau, ketika telah diterbitkan, tidak diedarkan secara internasional, sehingga tetap saja kita tertutup terhadap khazanah yang kaya tersebut. Oleh karena itu, pengetahuan kita tentang pemikiran para filsuf pasca-Ibn Rusyd ini sangatlah superfisial. Kita masih membutuhkan buku-buku pengantar yang bermutu tentang para pemikir Muslim pasca-Ibn Rusyd, seperti yang, misalnya, ditulis oleh Henry Corbin, History of Islamic Philosophy. Karya ini membahas secara cukup ekstensif pada filsuf pasca-Ibn Rusyd tersebut.
Demikianlah keadaannya, semakin modern periode yang kita bahas, kita semakin menemukan kesulitan mengakses pemikiran-pemikiran mereka. Untuk mengetahui para pemikir Muslim pasca-Ibn Rusyd saja, sudah cukup sulit, apalagi ide-ide dari para pemikir Muslim kontemporer. Bahkan buku Corbin itu saja hanya secara minim, kalau tidak dikatakan tidak sama sekali, menyinggung ajaran-ajaran para pemikir Muslim kontemporer. Lebih-lebih kalau diingat bahwa Corbin hanya memfokuskan perhatiannya pada para pemikir atau filsuf Iran atau Syi’ah saja.
Itulah sebabnya, ketika saya diminta untuk mengajar Pemikiran Islam Kontemporer oleh Fakultas Sastra, Universitas Indonesia (UI), saya sempat dibuat bingung, karena sumber tentang itu belum terdokumentasi dengan baik dalam sebuah karya yang sistematis. Dalam buku monumentalnya, History of Islamic Philosophy, Majid Fakhry hanya menyinggung beberapa tokoh Arab sebagai pemikir atau filsuf Muslim kontemporer Arab, dan yang paling menonjol di antaranya adalah ’Abd ar-Rahman Badawi, yang dijuluki sebagai filsuf eksistensialis Muslim kontemporer, di samping beberapa pemikir Kristen Lebanon. Dalam bukunya yang lebih kecil, yang ditulis lebih dari 15 tahun kemudian, A Short History of Islamic Philosophy, ia memasukkan Naquib Alatas, sebagai filsuf Muslim kontemporer lainnya. Akan tetapi tetap saja karya utuh, yang diabadikan untuk membahas pemikiran kontemporer Islam, masih boleh dikatakan belum ada.
Ketiadaan karya seperti itu tentu saja tidak mengindikasikan bahwa dunia Islam tidak memiliki pemikir-pemikir kontemporernya. Karena kita misalnya telah mengenal secara sepintas nama-nama para pemikir Muslim kontemporer. Tetapi kita baru mengenal pemikiran mereka lewat sebagian kecil karya-karya yang mereka tulis. Kendala untuk memahami pemikir kontemporer Muslim kontemporer ini sebagian bersifat linguistik. Untuk para pemikir kontemporer Iran, misalnya, kendala itu terjadi karena pada umumnya mereka menulis dalam bahasa Persia, sebuah bahasa yang masih sangat asing bagi sebagian besar kita. Tidak terlalu banyak pemikir Iran kontemporer yang menulis dalam bahasa Inggris atau Arab, kecuali tokoh-tokoh yang memang dibesarkan di Barat seperti Sayyed Hossein Nasr, danHamid Dabashi. Tetapi tokoh seperti Tabataba’i, Ali Shari’ati dan Mehdi Ha’iri Yazdi, menulis banyak sekali karyanya dalam bahasa Persia, walaupun mereka kadang-kadang, seperti dalam kasus Mehdi Ha’iri Yazdi, menulis karya tertentu dalam bahasa Inggris. Demikian juga para pemikir Arab pada umumnya kurang begitu dikenal, juga karena alasan bahasa. Pemikir seperti Arkoun, misalnya, menulis dalam bahasa Arab atau bahasa Perancis. Karena itu, kebanyakan kita masih harus menunggu sampai karya-karya tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris atau Indonesia untuk bisa memahami dengan baik pikiran-pikiran mereka. Nah, karena terjemahan karya-karya mereka ke dalam bahasa Inggris dan Indonesia masih sangat terbatas, maka pada dasarnya pemikiran Islam kontemporer ini bagi kita merupakan wilayah yang masih sangat gelap dan kabur.
Tidak adanya akses ke dalam pemikiran Islam kontemporer, yang kebanyakan disebabkan karena faktor linguistik ini sangat disayangkan karena pada saat ini kita sangat membutuhkan pemikiran-pemikiran segar yang sangat mungkin dapat ditimba dari para pemikir Muslim kontemporer ini. Sangat mungkin mereka telah menuliskan ide-ide, yang kita cari-cari dan kita butuhkan dengan baik ke dalam karya-karya mereka, tetapi masih tersembunyi bagi kebanyakan kita karena alasan bahasa. Dapat dimengerti kalau keperluan kita kepada pemikiran mereka sangat besar, karena sebagai pemikir masa kini, tentu pemikiran mereka akan diarahkan pada bagaimana menjawab isu-isu dan tantangan-tantangan kontemporer yang muncul dari dunia modern, yang mungkin saja belum menjadi perhatian para pemikir Muslim terdahulu, karena pada saat mereka hidup, isu-isu tersebut belum muncul sebagai problem atau tantangan. Selain itu keperluan kita kepada pemikiran Islam kontemporer ini tentu saja terdorong oleh kenyataan betapa pada era globalisasi ini, banyak sekali masalah-masalah yang ditimbulkan dunia modern ke atas pundak kita, tetapi belum mendapatkan jawaban-jawaban yang memuaskan dari kaum intelektual kita di negeri tercinta itu.
Dalam konteks kelangkaan sumber informasi seperti inilah maka kita patut bersyukur dan gembira atas niat penerbit untuk menerbitkan sebuah karya yang justru berkenaan dengan ”Pemikiran Islam Kontemporer” yang lama kita rindukan. Karya antologis yang ditulis oleh beberapa pemikir muda dan diedit oleh sdr. Drs. A. Khudori Soleh, M.Ag., menurut saya telah memenuhi sebagian dari kehausan kita akan pemikiran Islam kontemporer yang cukup langka ini. Dengan mengakses langsung pada data-data primer, karya ini mendiskusikan beberapa tema pemikiran kontekstual dari 19 pemikir Muslim kontemporer, yang berasal bukan saja dari dunia Arab dan Iran, tetapi juga beberapa pemikir Muslim Afrika, Asia Tenggara, dan bahkan Amerika. Karya ini secara apik dibagi ke dalam dua bagian besar. Bagian pertama berkenaan dengan kajian teks suci, yang meliputi antara lain teori ”Hermeneutika Humanistik” dari pemikir Mesir, Hasan Hanafi, ”Teori Batas” Muhammad Syahrur dari Siri, ”Analisis Teks” dari Nasr Hamid Abu Zayd dari Mesir, ”Tafsir Tematik” Bintu asy-Syathi’ (’Aisyah binti ’Abd al-Rahman) juga dari Mesir, dan terakhir dari bagian ini membahas tentang ”Tafsir Feminis” oleh seorang ahli tafsir dari Pakistan.
Bagian kedua dari karya ini membahas topik-topik yang lebih berkaitan dengan filsafat atau pemikiran. Di sini ditampilkan beberapa tema yang cukup relevan dan aktual, seperti ”Model Epistemologi Islam,” oleh M. Abid Jabiri, seorang dosen filsafat dan pemikiran Islam dari Maroko, ”Neo-Sufisme sebagai Alternatif bagi Modernisme”, oleh Sayyed Hossein Nasr, pemikir Iran kontemporer yang sudah sangat dikenal; ”Filsafat Sejarah” oleh Murtadha Muthahhari, salah seorang filosof Iran kontemporer dan salah seorang dari arsitek revolusi Islam Iran, dan ”Paradigma Hukum Publik Islam”, oleh seorang ahli hukum Sudan, Abdulllah A. Na’im. Selain itu, ada tema-tema yang juga tidak kalah menariknya, antara lain: ”Islamisasi Peradaban”, oleh Zaiauddin Sardar, ”Menuju Teologi Pembebasan”, oleh seorang pemikir Islam India, Asghar Ali Engineer; ”Kalender Islam Internasional”, yang dibahas panjang lebar oleh seorang fisikawan Malaysia, M. Ilyas; ”Islamisasi Ilmu” oleh pemikir kontemporer Malaysia asal Indonesia, Naquib al-Attas, dan ”Menuju Keadilan Jender” oleh pemikir wanita Muslim kelahiran Amerika. Dan tentunya masih banyak tema-tema menarik lainnya pada bagian ini yang dapat anda nikmati dalam karya ini.
Tentu saja segera kita menyadari kekurangan-kekurangan yang fundamental yang akan diderita oleh karya seperti ini. Dengan jumlah halaman yang terbatas, tetapi dengan jumlah tokoh yang cukup banyak (19), karya ini tentu tidak bisa menawarkan pemikiran para tokohnya secara mendalam dan komprehensif. Apa yang bisa dilakukan oleh karya seperti ini adalah menyeleksi topik-topik tertentu yang cukup menarik dari para pemikirnya, dengan konsekuensi membatasi keluasan pemikiran mereka yang sesungguhnya. Meskipun begitu, sebagai karya pengantar terhadap pemikiran Islam kontemporer, karya ini lebih dari cukup dan representatif. Dengan segala kekurangannya, yang biasa terjadi ketika sebuah karya digarap oleh beberapa penulis yang berbeda latar-belakang dan kemampuannya, karya ini tetap merupakan karya yang amat penting bagi siapa saja yang ingin mengetahui pemikiran Islam kontemporer. Selain itu, menurut saya, karya ini cukup imbang karena menampilkan beberapa pemikir Islam dari pelbagai penjuru dunia Islam, tidak hanya dari dunia Arab dan Iran, sebagaimana biasanya, tetapi juga dari Maroko, Pakistan-India, Malaysia bahkan juga Amerika. Sekali lagi kita patut bersyukur atas terbitnya buku ini. Dengan alasan tersebut maka menurut saya karya ini patut sekali untuk dimiliki oleh siapa saja yang berminat pada pemikiran Islam kontemporer yang masih terhitung amat langka ini. Selamat membaca dan menikmati.[]

Read more...

Popular Posts

Guestbook Slide

Family Album

My Published Books

  © Blogger templates Islamic Philosophy by A Khudori Soleh Juni 2009

Back to TOP